Modal Usaha : Pengertian, Jenis, Hingga Cara Mendapatkan
Pengertian Modal Usaha
Modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang dan sebagainya atau modal adalah harta benda (uang, barang dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu untuk menambah kekayaan.
Jenis – Jenis Modal Usaha
1. Modal Investasi
Modal ini adalah modal awal untuk membuka usaha dan sifatnya jangka panjang. Modal inilah yang dipakai untuk misalnya, menyewa toko, kendaraan, komputer, KKB dan lain-lain. Modal ini jumlahnya besar, namun nilainya akan menyusut dari tahun ke tahun.
2. Modal Kerja
Untuk pengertian dari modal kerja sendiri adalah modal yang kamu gunakan untuk membiayain kegiatan usaha. Disebut juga dengan modal produksi, modal ini sangat penting untuk memproduksi atau membeli barang usaha. Biasanya modal ini sifatnya jangka pendek dan berfungsi sebagai modal untuk berjaga-jaga untuk berbagai variable yang mungkin terjadi pada suatu usaha.
3. Modal Operasional
Modal operasional adalah modal yang dibutuhkan secara rutin untuk mendukung kegiatan produksi. Contoh dari Modal operasional antara lain seperti pembayaran listrik, air dan beragam keperluan yang penting untuk manjalankan usaha.
Cara Mendapatkan Modal Usaha
a. Pinjaman Koperasi
Koperasi menjadi alternatif meminjam lain dari pengusaha. Umumnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Meminjam duit di koperasi, bunganya lebih rendah dibanding bunga kredit bank. Lebih menguntungkan lagi kalau jadi anggota koperasi tersebut, kamu dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang bisa mengurangi bunga pinjaman.
b. Tabungan Mandiri
Umumnya, orang memang menabung dengan tujuan tertentu seperti untuk dana pensiun, membeli rumah, membeli mobil, pendidikan anak, ataupun untuk kebutuhan di beberapa tahun ke depan.
Jika memang sudah memiliki konsep yang cukup matang untuk membuat sebuah usaha, tidak ada salahnya mengalihkan simpanan tersebut sebagai modal usaha.
c. Ikut Program Pendukung UKM
Cara selanjutnya untuk mendapatkan modal usaha adalah dengan mengikuti program pendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ditawarkan oleh berbagai lembaga.
Banyak lembaga pemerintah maupun swasta yang peduli dengan usaha kecil dan menawarkan pinjaman modal usaha. Kebanyakan program tidak hanya membagikan modal usaha saja, tetapi juga melakukan pelatihan dan pendampingan di awal usaha kita dirintis.
d. Mendapatkan Modal dari Pinjaman Bank