5 Langkah Jitu Membuat Merek Usaha Mudah Dikenali
Dalam sebuah usaha, merek atau brand usaha merupakan salah satu kunci utama dalam perkembangan usaha. Karena memang dengan merek atau brand yang mudah diingat bukan tidak mungkin akan berpengaruh pada penjualan produk ke masyarakat. Karena itu, bagi para pelaku usaha pemula berikut kami berikan beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan dalam membuat sebuah merek agar mudah dikenal :
1. Mudah Diingat
Merek sebaiknya mudah diingat, selain agar mudah dibaca pemilihan merek seperti dijelaskan pada poin pertama juga akan berdampak mudahnya konsumen untuk mengingat merek tersebut. Jangan sampai terjadi, dibaca saja susah apalagi diingat?
2. Desain Menarik
Merek sebaiknya didesain dengan menarik. Desain yang menarik tidak hanya akan memudahkan produk mudah dikenali, namun juga dapat menciptakan citra yang baik untuk produk tersebut. Desain yang menarik juga akan membuat produk lebih menonjol dibandingkan dengan produk sejenis lainnya, sehingga potensi untuk dilihat dan dipilih oleh konsumen juga akan lebih besar peluangnya.
3. Menampilkan Manfaat Produk
Merek sebaiknya menampilkan manfaat produk. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, merek yang dipilih sebaiknya tidak hanya menarik saja, namun ada baiknya disesuaikan dengan produk yang bersangkutan. Merek sebaiknya bisa menggambarkan manfaat dari produknya. Sebagai contoh penggunaan kata ‘segar’, ‘hangat’, ‘pintar’, dapat menjadi pilihan. Meskipun tidak ada salahnya merek atau nama produk, menggunakan merek atau nama dari binatang, anggota badan, nama keluarga, dan sebaginya.
Baca Juga Manfaat Desain Grafis Bagi Bisnis
4. Menonjolkan Perbedaan
Merek sebaiknya menonjolkan perbedaan dengan produk sejenis lainnya. Untuk membantu hal ini, biasanya dibantu dengan serangkaian kata atau satu kalimat yang menyertainya, seperti kata-kata ‘no. 1’, ‘tidak sekadar rasa’, ‘kami memang beda’, ‘tiada duanya’, ‘rasakan bedanya’, dll. Serangkaian kata tersebut sebagai penegasan bahwa produk dengan merek tersebut adalah berbeda dengan produk sejenis lainnya.
Baca Juga 6 Cara Memulai Bisnis Yang Bisa Dilakukan Secara Bertahap
5. Terlindungi dengan Baik
Merek terlindungi dengan baik (didaftarkan ke pemerintah). Merek atau nama usaha sebaiknya segera didaftarakan ke aparat pemerintan (seperti Ditjen HKI). Beberapa persyaratan dan prosedur untuk mendaftarkan merek ini dapat dilihat pada Undang-Undang Merek No.15 Tahun 2001. Secara formal pendaftaran merek memang cukup mahal untuk kalangan usaha kecil (kurang lebih Rp 650.000,-), namun dengan bantuan dan koordinasi dengan Dinas terkait, ada jalan keluar yang mungkin bisa diberikan khususnya bagi kalangan usaha kecil.
Demikianlah penjelasan, mengenai berbagai kriteria dalam membuat merek. Sekali lagi, bagi sebuah produk atau usaha, merek atau nama usaha sangatlah penting. Kesalahan dalam memilih merek tidak hanya berpotensi menghambat pemasaran sebuah produk atau usaha, namun juga berpotensi kegagalan usaha dalam jangka panjang, dan bila tidak teliti juga dapat menimbulkan konflik dengan pelaku usaha lainnya.
Oleh karena itu, meskipun terlihat sepele, pelaku usaha perlu secara serius memperhatikan merek atau nama usaha yang digunakan. Merek harus mampu menjadi faktor pendukung dengan memperhatikan ciri-ciri merek atau nama usaha yang baik di atas, dan bukan sebaliknya merek atau nama usaha yang digunakan justru menjadi penyebab mundur atau gagalnya sebuah usaha. Sekian dan semoga bermanfaat.